DPRD Gresik: Bupati Harus Punya Keberanian Copot Pejabat Gagal
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Minggu, 12 November 2017 14:47 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Menjelang mutasi pejabat yang bakal digulirkan Pemkab Gresik, DPRD melontarkan kritik terhadap Bupati Sambari. Wakil rakyat ini meminta agar bupati mengevaluasi pejabat yang dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya, dan segera dicopot dalam mutasi selanjutnya.
"Kami sudah berkali-kali meminta kepada Bupati Sambari agar mengganti pejabat yang dianggap gagal. Faktanya, bupati selaku eksekutor kebijakan tak menjalankan," ujar Moh. Syafi' AM, Wakil Ketua DPRD kepada wartawan, Sabtu (11/11/2017).
BACA JUGA:
Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
Syafi' mencontohkan pejabat Pemkab yang dinilainya gagal menjalankan tugas, di antaranya Kepala Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP), Agus Mualif.
"DPRD sudah memberikan rekomendasi agar Bupati memiliki keberanian mencopot Agus Mualif. Namun faktanya hingga sekarang tak terwujud. DPRD tak bisa berbuat apa-apa karena pemilik eksekutor bupati," paparnya.
Selain Agus Mualif, pejabat yang juga dinilai tak maksimal kinerjanya adalah Kepala Dispendik, Mahin, dan ULP. Dispendik dan ULP dinilai gagal dalam menjalankan program pengadaan kain seragam gratis untuk siswa SDN dan SMPN. "Terbukti, seragam gratis itu belum terwujud hingga sekarang," ungkapanya.
Selain pengadaan seragam, Mahin juga dianggap gagal menuntaskan pengadaan membeler sekolah dengan pagu anggaran Rp 9 miliar lebih. "Akibat kegagalan ini, hanya 50 persen sekolah yang bisa menerima mebeler dari yang ditargetkan," katanya.