Baru Capai 71,9 Persen, Kanwil DJP Jatim II Optimistis Bisa Penuhi Target 2017
Wartawan: Mustain
Senin, 13 November 2017 21:35 WIB
Dalam sisa waktu kurang dari dua bulan ini, Neil menyatakan setoran-setoran pajak yang selama ini masih tertunda, diharapkan dapat dilakukan pembayaran. Termasuk tunggakan-tunggakan yang sudah terbit yang sudah harus diselesaikan oleh WP.
Kata Neil, pihaknya mengutamakan langkah persuasif terhadap WP yang menunggak pajak. Namun demikian, pihaknya juga akan melakukan prosedur selanjutnya, yakni penegakan hukum.
"Namun apabila memang kami harus melakukan prosedur penegakan hukum, maka kami akan melaksanakan prosedur itu,” tandasnya, didampingi Kabid P2Humas Nyoman Ayu Ningsih.
Diketahui, Kanwil DJP Jatim II terdiri dari 18 Kabupaten/Kota, di antaranya Sidoarjo Raya, Madura, Gresik, Lamongan, Tuban, Bojonegoro, Ngawi, Madiun dan Ponorogo. Kanwil DJP Jatim II menaungi 15 Kantor Pelayanan Pajak. Sedangkan WP yang tercatat di Kanwil DJP Jatim II, berjumlah 1,6 juta jiwa. (sta/cat/ian)