DPRD Kota Mojokerto Wacanakan Merger DKP-KLH
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: yudi eko purnomo
Senin, 11 Agustus 2014 16:38 WIB
MOJOKERTO (bangsaonline) - Sukses membidani pembentukan Dinas Pariwisata, Budaya dan Olah Raga, DPRD Kota Mojokerto mulai mengotak-atik pembentukan organisasi Santuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD). Institusi wakil rakyat ini mewacanakan merger dua SKPD, yakni Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) dan Kantor Lingkungan Hidup (KLH).
"Sejumlah program dan kegiatan DKP yang sama dan digarap KLH. Agar terjadi efektifitas dan efisiensi perlu kedua SKPD ini dimerger," cetus sejumlah juru bicara fraksi-fraksi saat penyampaian pandangan umum dalam sidang paripurna pengesahan KUA-PPAS PAPBD 2014, Senin (11/8).
Kesamaan sejumlah program di dua satker tersebut, menurut Dewan, berpotensi terjadinya tumpang tindih kegiatan. "Memangsejauh ini tidak muncul benturan di lapangan, tapi akan banyak kendala tatkala kedua satker harus menggarap sasaran yang sama," kata Achmad Rusyad Manfaluti dari PKB.
BACA JUGA:
Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Sekretariat DPRD Kabupaten Mojokerto Komitmen Tingkatkan Kinerja di Tahun 2023
Gus Barra: DPC Petanesia Kabupaten Mojokerto Diharapkan jadi Tonggak Toleransi dan Penjaga NKRI
Diharapkan,merger dua satker tersebut akan terjadi efektifitas kinerja. "Tentunya anggaran pun akan lebih efisien," tukas Falud sapaan jubir PKB itu.