Jambret Lintas Pantura Berhasil Diringkus Polres Tuban
Wartawan: Suwandi
Senin, 20 November 2017 22:57 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - HM, warga Keluruahan Sukolilo, Kecamatan/ Kabupaten Tuban yang terkenal sebagai spesialis jambret berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tuban. Ia tertangkap setelah melakukan aksinya di jalan Tuban menuju Kecamatan Merakurak. Ia beraksi menjambret sebuah handphone yang ada di dalam tas milik Yenni Astuti, warga Merakurak.
Informasi yang berhasil dhimpun di Mapolres Tuban, Senin (20/11), bahwa HM telah melakukan aksinya sebanyak 13 kali. Bahkan pelaku ternyata sudah beralangganan masuk penjara gara-gara aksinya menjambret itu. Aksinya tidak hanya di Tuban saja, melainkan di beberapa wilayah pantura di Jawa Timur, seperti Lamongan, Bojonegoro, dan Gresik.
BACA JUGA:
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Beraksi Pakai Motor Dinas Pemkab, Jambret di Tuban Berhasil Dibekuk Polisi
Belum Tertangkap, Polisi Masih Buru Pelaku Penjambretan di Tuban
Waspada dan Hati-hati, Kini Jalur Merakurak-Kerek Rawan Jambret
Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno H R mengatakan, setiap kali beraksi HM bekreja sama dengan EP. Modus operandinya, mereka berdua membuntuti korbannya dari belakang. Kemudian, saat lokasi sepi korban dipepet dari kiri lalu menarik tas.
“Korban rata-rata perempuan dan dalam aksinya pelaku tidak mengenal waktu. Terkadang malam hari juga terkadang siang hari,” ungkapnya.
Mantan Kasatintelkan Polrestabes Surabaya itu mengatakan bahwa petugas berhasil menangkap HM di rumah orang tuanya di Keluruahan Sukolilo.