Pertanyakan Pengambilalihan Umbulan, Sejumlah LSM di Kota Pasuruan Minta Bukti MoU
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 05 Desember 2017 17:23 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD mengundang LSM se-Kota Pasuruan untuk membahas persoalan Umbulan yang diambil-alih oleh pemerintah pusat. Berdasarkan sejarah yang disampaikan Ketua DPRD H. Ismail Marzuki Hasan, ia menjelaskan bahwa asalnya umbulan tersebut dikelola oleh pemerintah kota setelah ada peralihan dari Pemerintah Belanda.
Setelah ada perubahan baru, pengelolaan umbulan diambil-alih oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
50 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Terpilih Resmi Dilantik, ini Kesan Pimpinan Periode 2019-2024
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
"Yang mengetahui jelas terkait peralihan tersebut adalah wali kota dan badan eksekutif. Jadi terkait peralihan tersebut legislatif tidak punya wewenang menjelaskan kesepakatan tersebut," jelasnya saat rapat terbuka di Gedung DPRD Kota Pasuruan, Selasa (5/12).
Sementara dari beberapa LSM yang hadir mendesak supaya MoU terkait peralihan pengelolaan dari pemerintah kota kepada pemerintah pusat tersebut untuk diperlihatkan. Pimpinan LSM Lira Ayik Suhaya mengatakan, penandatanganan kesepakatan oleh wali kota tersebut harus sepengetahuan DPRD.