Pertanyakan Pengambilalihan Umbulan, Sejumlah LSM di Kota Pasuruan Minta Bukti MoU
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 05 Desember 2017 17:23 WIB
"Kalau DPRD tidak tahu soal itu gimana," tanya dia.
Ayik mengatakan bahwa posisi umbulan tersebut di wilayah Pasuruan. Menurutnya, jika terjadi bencana banjir atau kekeringan bukan pemerintah pusat yang tertimpa, tetapi masyarakat Pasuruan sendiri yang jadi korban.
Untuk itu, DPRD Kota Pasuruan akan memberikan surat rekomendasi kepada wali kota untuk mempertanyakan keinginan LSM tersebut. Dewan juga akan memfasilitasi pertemuan selanjutnya antara badan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. (afa/ian)