Dua Korban Kebakaran TPPI Akhirnya Dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya
Wartawan: Suwandi
Jumat, 08 Desember 2017 23:26 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua korban kebakaran di kilang PT TPPI atas nama Gunadi (45) dan Bajuri (35) warga Jenu, Kabupaten Tuban akhirnya dirujuk ke ke RSUD dr Soetomo Surabaya, Jum'at (8/12) malam ini.
Direktur RSUD Koesma Tuban, dr Saiful Hadi mengungkapkan bahwa keputusan ini berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter spesialis, bahwa masing-masing korban mengalami luka bakar 52 persen dan 38 persen.
BACA JUGA:
Tingkatkan SDM Warga Sekitar, TPPI Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Madya
Safari Ramadan 1443 H, Istri Karyawan TPPI Tuban Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Santuni Yatim
TPPI Tuban Komitmen Tingkatkan Produksi Revamping Aromatik
TPPI Tuban Santuni Anak Yatim dan Bagikan Paket Sembako Kepada Kaum Duafa
"Karena luka bakar tergolong berat, sehingga mereka berdua langsung dilarikan ke pelayanan unit terpadu di dr Soetomo Surabaya. Di sana peralatannya lebih lengkap, jadi mereka dibawa ke sana," ujar Saiful.