Dua Korban Kebakaran TPPI Akhirnya Dirujuk ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya
Wartawan: Suwandi
Jumat, 08 Desember 2017 23:26 WIB
"Selain tingkat golongan kebakaran tinggi, kondisi kegawatdaruratan kedua korban harus segera teratasi. Seperti menangani kehilangan cairan, jantung, dan organ di dalamnya harus distabilisasi dulu. Dasar pertimbangan itulah, hingga kedua korban dirujuk," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang berada di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban mengalami kebakaran di area Plat Forming perusahaan setempat, Jum'at (8/12) sore.
Kebakaran mengakibatkan 2 orang mengalami luka bakar dan 1 orang mengalami sesak napas karena menghirup asap. (wan/ian)