Alih-alih Pesan 80 Bungkus Ayam Goreng, Warga Pasuruan Gondol Motor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Alih-alih Pesan 80 Bungkus Ayam Goreng, Warga Pasuruan Gondol Motor

Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 14 Desember 2017 17:32 WIB

Sadar dari hipnotis, Sulaiman langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polsek Blimbing. Dengan adanya laporan itu, pihak Polsek langsung melakukan penyelidikan sekaligus pengejaran. Akhirnya, WS berhasil terciduk oleh Polsekta Blimbing pada Rabu (13/12),

"Ia ditangkap saat berada di pabrik rokok di Jl Batubara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang," imbuh Kapolsek Blimbing Kompol Slamet Riyadi, saat mendampingi Kapolres Malang Kota.

Namun barang bukti milik korban (Sulaiman) berupa sepeda motor Nopol N-2743-ABD sudah berpindah tangan (terjual) ke M. Faisol (20) seorang penadah di daerah Probolinggo. M. Faisol sendiri akhirnya juga diamankan oleh pihak Polsek Blimbing saat berada di desanya, yakni Dusun Wringin anom, Desa Kebonsari Weten, Kabupaten Probolinggo.

"Keduanya kita kenai ancaman pasal 372 (penggelapan) plus 480 (penadah), untuk WS dan M.Faisol, dengan kurungan penjara sekitar lebih dari 2 tahunan," pungkas Kompol Slamet Riyadi. (iwa/thu/ian)

 

 Tag:   kriminal Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video