Dua Pengedar Sabu antar Daerah Dibekuk Polres Pamekasan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Pengedar Sabu antar Daerah Dibekuk Polres Pamekasan

Wartawan: Erri Sugianto
Jumat, 22 Desember 2017 13:18 WIB

Dua tersangka saat hendak dirilis.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Pamekasan kembali membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu antar wilayah Surabaya, Gersik, dan Madura.

Dua tersangka tersebut atas nama Sutrisno (29) warga asal Desa Sidowungu Kecamatan Manganti Kabupaten Gersik, dan Ari Siswanto (35) warga Desa Bringkang Kecamatan Manganti Kabupaten Gersik.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo S.I.K dalam press release. AKBP Teguh mengungkapkan bahwa dua tersangka ini merupakan target operasi (TO) Satresnarkoba Polres Pamekasan.

"Kedua tersangka ini intens memasok narkoba jenis sabu ke kabupaten Pamekasan melalui pantura dari Surabaya dan Gersik," ungkap Kapolres, Jum'at (22/12).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video