Lagi, Sekolah di Pamekasan Disegel Ahli Waris | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Lagi, Sekolah di Pamekasan Disegel Ahli Waris

Wartawan: Erri Sugianto
Jumat, 29 Desember 2017 21:34 WIB

Berdasarkan pengakuan Haryanto, kliennya tidak pernah menerima akte jual beli itu. Selain itu, jual beli juga tidak atas nama pemerintah, lembaga atau yayasan, melainkan atas nama pribadi.

"Di akte tertera bahwa selaku pihak pertama itu atas nama Holidah. Dan pihak kedua adalah Achmad Hidayat. Achmad Hidayat ini merupakan mantan kepala dinas pendidikan kabupaten Pamekasan," ujarnya.

"Kami menduga akte jual-beli tersebut aspal. Namun secara bertahap akan kami telusuri. Sementara ini kami menyimpulkan bahwa akte jual beli itu secara legalnya kami meragukan," tuturnya.

“Somasi Penyegelan yang dilakukan pihak kami apabila ada pihak yang keberatan, silakan menempuh secara hukum. Baik menempuh secara pidana dan perdata,” pungkas Hariyanto. (err/rev)

 

 Tag:   Sekolah Pamekasan

Berita Terkait

Bangsaonline Video