Cari Tambahan Penghasilan, Warga Paron Ngawi Nekat Ngecer Togel
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 04 Januari 2018 21:49 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Nekat melakukan perjudian toto gelap (togel), seorang pria di Ngawi harus berurusan dengan Polisi. Ia mengaku berjudi togel dengan dalih untuk menambah penghasilan dan mencari keuntungan.
Adalah Agus Suprianto (49), warga Desa Jeblogan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi yang diamankan unit Reskrim Polsek Paron pada Rabu (3/1) sekitar pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Berawal dari informasi dan laporan masyarakat bahwa di Desa Jeblogan ada yang mengecer judi togel, akhirnya anggota unit Reskrim Polsek Paron mengadakan penyelidikan. Setelah ditindaklanjuti ternyata benar adanya bahwa Agus Suprianto menerima uang taruhan judi togel di rumahnya.