Polsek Kepanjen Malang Bekuk Pencuri Permata Senilai Ratusan Juta Rupiah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Kepanjen Malang Bekuk Pencuri Permata Senilai Ratusan Juta Rupiah

Wartawan: Tuhu Priyono
Selasa, 09 Januari 2018 18:54 WIB

Kapolsek Kepanjen Kompol Bindriyo saat memberikan keterangan persnya. Tampak pelaku S dikait petugas.

Tertangkapnya pelaku tersebut setelah Polisi melakukan pengembangan selama kurang lebih satu bulan. Dengan melakukan penyamaran, petugas lalu berpura-pura sebagai calon pembeli batu permata. 

"Setelah pelaku menawarkan dua jenis batu permata ke calon pembeli (petugas), ia pun langsung ditangkap. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam kurungan maksimal 7 tahun penjara,” pungkas Bindrio. (thu/ian)

 

 Tag:   kriminal Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video