​Penggerebekan Judi Remi: Polsek Sekaran Bekuk 2 Pelaku, 8 Lainnya Kabur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Penggerebekan Judi Remi: Polsek Sekaran Bekuk 2 Pelaku, 8 Lainnya Kabur

Wartawan: Nurqomar Hadi
Selasa, 23 Januari 2018 16:50 WIB

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Polsek Sekaran Lamongan berhasil meringkus dua dari sepuluh pelaku yang sedang menggelar judi di gardu desa.

Menurut informasi yang dihimpun, delapan orang pelaku judi berhasil kabur saat polisi hendak mengamankannya. Pasalnya jumlah anggota polisi yang hanya dua orang tidak sebanding dengan jumlah tersangka.

Dua tersangka yang berhasil diamankan itu di antaranya Ali Usman Shodiq (35) dan Arnold Spacua (68) keduanya warga Jugo Kecamatan Sekaran Lamongan. Sementara delapan tersangka lainnya, Huda, Gunawan, Khozin, Darujat, Hadi, Udin, Khoirul dan Rahman berhasil kabur meninggalkan lokasi kejadian.

"Dua diamankan saat sedang berjudi di sebelah warung," kata Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Suwarta, Selasa (23/1).

1 2

 

 Tag:   Judi Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video