Siltap Perangkat di 68 Desa Tuban segera Cair
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 23 Januari 2018 21:41 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa di 68 desa yang ada di 9 kecamatan di Kabupaten Tuban akan segera cair.
Rinciannya, Kecamatan Kerek ada 7 desa, Kecamatan Bancar 6 desa, Kecamatan Parengan 7 desa, Kecamatan Jenu 5 desa, Kecamatan Merakurak 7 desa, Kecamatan Tuban 3 desa, Kecamatan Singgahan 12 desa, Kecamatan Senori 12 desa, dan Kecamatan Palang 11 desa.
BACA JUGA:
Khawatir Abrasi Kian Parah, Pemdes Boncong Inisiatif Bangun Tanggul Laut
Peran KPPN Tuban di Masa Pemulihan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi Melalui Penyaluran Dana Desa
Rp 30,8 M Digelontorkan ke Desa, Ketua DPRD Tuban Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Anggaran
30 Persen Kades di Tuban Belum Taat Pajak
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan KB, Mahmudi mengatakan bahwa hingga kini baru 9 desa yang bisa mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 1 tahun 2018 karena telah melakukan pengajuan.
Simak berita selengkapnya ...