​Operasi Penertiban Trotoar, Dishub Tindak Kendaraan Melanggar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Operasi Penertiban Trotoar, Dishub Tindak Kendaraan Melanggar

Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 31 Januari 2018 15:07 WIB

Kabid Parkir Dishub Kota Malang Syamsul Arifin saat memperingatkan pemilik showroom Kedawung Motor agar memindahkan mobilnya. foto: IWAN I/BANGSAONLINE

"Bisa dilihat sendiri, mobil Avanza Nopol N-1205-AB menempati parkir di atas trotoar dengan alasan sedang bertamu di kampung bawah sana. Kami langsung memberikan stiker peringatan berbunyi, 'Anda telah melanggar rambu larangan'," terang Syamsul.

Operasi penertiban ini diback up langsung oleh Aiptu Susilo Hermawan bersama dua anggotanya dari Unit Patroli Sabhara Polres Malang Kota dan anggota Kodim 0833. (iwa/thu/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video