Tiru Caranya di Youtube, 2 Pemuda Bobol ATM di Tumpang Malang
Wartawan: Tuhu Priyono
Rabu, 31 Januari 2018 21:07 WIB
Namun apa yang ia inginkan tersebut gagal meraih hasil, diduga peralatan yang dipergunakan tidak memadai. Dari tangan pelaku berhasil disita berupa satu sebuah bor listrik, seperangkat alat las dan sebuah linggis.
Dalam gelar perkara oleh Wakpolres Malang Kompol Decky Hermansah pada Rabu, (31/1) dikatakan, mereka ingin mendapatkan uang secara instan, cepat dan mudah, kemudian membobol sebuah ATM milik salah satu Bank.sedang yang mempunyai ide pembobolan ATM ini adalah SDP (19) selanjutnya bersama temannya berinisila ARL (26) melakukan aksinya.
Untuk mempertangungajawabkan perbuatannya kini kedua tersangka mendekam di balik jeruji besi dan keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (thu/ian)