Ini Akibatnya Kalau Berani Ganti Nomor Induk di SMK Bangil Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ini Akibatnya Kalau Berani Ganti Nomor Induk di SMK Bangil Pasuruan

Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 01 Februari 2018 21:38 WIB

Terdakwa saat disidang di Pengadilan Bangil, Pasuruan, Kamis (1/2).

Namun saat dicek, nomor induk yang bersangkutan tidak ada. Hingga akhirnya, pihak Kepala Sekolah A. Yani, Amin Tohari meminta agar terdakwa mengupayakan. Dari situlah, terdakwa kemudian merubah nomor induk siswa lain dan mengganti dengan SKB.

Nah, surat keterangan pengganti ijazah itulah yang kemudian dimanfaatkan SKB untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kaltim. Hingga akhirnya ia lolos dan dinobatkan menjadi anggota dewan. Hingga kasus ini pun mencuat dan menjadi aduan oleh pihak LSM.

Persoalannya, hanya terdakwa yang disidangkan. Sementara Amin Tohari selaku kepala sekolah dan anggota dewan Kaltim itu tidak diusut.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Tinton Yudha Riambodo menyampaikan, kepala sekolah tidak bisa dijerat, lantaran tidak ikut-ikutan dalam pemalsuan tersebut. “Kepala sekolah hanya meminta untuk dicekkan. Dan yang berinisiatif itu adalah pihak pegawai TU (terdakwa),” paparnya.

Sementara untuk kasus anggota dewan di Kaltim sendiri, pihaknya sudah melimpahkan kasus ini ke Polda Jatim. Dari Polda Jatim itulah, nantinya perkara itu akan dilimpahkan ke Kaltim. (bib/par/ian)

 

 Tag:   kriminal Pasuruan

Berita Terkait

Bangsaonline Video