Kenaikan Tarif PDAM Gresik Tunggu Perbup
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 07 Februari 2018 15:57 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Muhammad SE menyatakan bahwa Bupati Sambari Halim Radianto belum memutuskan berapa nominal kenaikan harga tarif air PDAM.
Ia menjelaskan kenaikan harga menggunakan asumsi air minum. Padahal air pada PDAM masih berbentuk air bersih dan belum dikatakan air layak minum. "Pak Bupati masih terus melakukan kajian. Pak Bupati akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti Bagian Hukum dan Dewan Pengawas PDAM," ujar Muhammad.
BACA JUGA:
Perumda Giri Tirta Gresik Naikkan Tarif Pemakaian Air untuk Pelanggan Niaga dan Industri
Air PDAM Gresik Tak Mengalir, Fajar: YLBH FT Siap Dampingi Pelanggan Gugat Perdata
PDAM Gresik Tak Ngalir, Fajar: Pelanggan Berhak Gugat Perdata
Sejak Rabu Air PDAM Gresik tak Mengalir, Sejumlah Wilayah Terdampak
Koordinasi itu dilakukan untuk membahas pembuatan peraturan bupati (Perbup), agar tidak memunculkan protes masyarakat di kemudian hari.
"Surat keputusan saat ini adalah kenaikan air minum, padahal yang keluar dari kran itu kan air bersih. Untuk itu Pak Bupati akan koordinasi lagi terkait surat keputusan tersebut, agar tidak memimbulkan protes nantinya," terangnya.