Jurnalis Diimbau Netral saat Pilkada, Sekjen AJI Bojonegoro: Jurnalis Bukan Jurkam​ | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jurnalis Diimbau Netral saat Pilkada, Sekjen AJI Bojonegoro: Jurnalis Bukan Jurkam​

Wartawan: Eky Nurhadi
Jumat, 09 Februari 2018 20:07 WIB

"Tentu hal tersebut sangat disayangkan," bebernya.

Momen Pilkada Bojonegoro, kata dia, akan menjadi ujian independensi bagi para jurnalis. Sebab ajang perebutan kekuasaan lima tahun sekali ini rawan terjadi “perselingkuhan” bagi Media dan Jurnalis dengan kontestan pilkada.

“Jika hal tersebut dilakukan, tentu yang rugi adalah masyarakat," cetusnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers disebutkan, bahwa jurnalis dilarang menerima suap serta harus bebas dari intervensi kepentingan politik yang berdampak pada proses pembuatan berita.

Hal tersebut ditegaskan kembali oleh Dewan Pers yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 01/SE-DP/I/2018 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Jurnalis dalam Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, bahwa seorang jurnalis harus melepaskan profesinya jika maju sebagai kandidat maupun tim sukses salah satu calon. (nur/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video