KPU Tetapkan 4 Paslon Wali Kota Mojokerto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 13 Februari 2018 00:49 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Empat pasangan calon (paslon) wali kota Mojokerto periode 2018-2023 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (12/2) kemarin.
Keempat paslon, yakni Warsito-Moeljadi, Akmal Budianto-Rambo Garudo, Andi Soebjakto-Ade Ria Suryani dan Ika Puspita Sari-Ahmad Risal Zakariyah ditetapkan melalui SK nomor 17/ HK.03.1-Kpt/3576/ KPU-KOTA/ II/ 2018 perihal penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Mojokerto.
BACA JUGA:
Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Serta Visi, Misi dan Program Cawali Mojokerto
Resmi Daftar ke KPU Kota Mojokerto, Ning Ita Optimis Menang
Daftar Pertama ke KPU, Barra-Rizal Diantar Pendukung 10 Bus dan Puluhan Mobil Pribadi
Dengan keluarnya ketetapan itu maka keempat paslon tersebut sah sebagai calon wali kota dan wakil wali kota.
“Kini ke empat pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota tersebut sah sebagai calon walikota dan wakil walikota Mojokerto,” kata Ketua KPU Kota Mojokerto, Saiful Amin Sholihin.
Setelah ini, para calon walikota dan wakil walikota mengikuti tahapan lanjutan berupa pengundian nomer urut. (yep/rev)