Cak Imin Bakal Mundur dari Menteri, Nunggu Ijin Presiden
Rabu, 20 Agustus 2014 23:04 WIB
Sebelumnya, juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha,
mengatakan tujuh menteri yang lolos menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat
periode 2014-2019 harus mengundurkan diri sebelum pelantikan. Namun, hingga
saat ini, Kementerian Sekretaris Negara belum menerima surat pengunduran diri
para menteri. "Secara etika memang harus bersedia mengundurkan diri,"
ujar Julian di kantornya, Rabu, 20 Agustus 2014.
Atas situasi ini, Julian menyatakan belum ada instruksi atau rencana dari SBY
perihal kemungkinan jabatan menteri yang akan kosong. Presiden juga belum
memutuskan pejabat yang akan mengisi posisi tersebut.
Menurut Julian, mundurnya tujuh menteri tak akan mengganggu rancangan program
seratus hari terakhir pemerintahan SBY. Hal tersebut ditegaskan pula oleh
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana, bahwa
program tersebut semuanya akan selesai pada 10 Oktober mendatang. "Menteri
yang mundur juga akan dimekanisme seperti menteri ad
intern. Jadi semua jalan terus," tutur Armida.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pemerintah belum
menemukan aturan yang pasti perihal pengunduran diri menteri karena terpilih
menjadi anggota parlemen. Mekanisme yang terjadi setiap pergantian
pemerintahan, presiden meminta langsung para menteri untuk mundur. "Kalau
tahun 2009 lalu, presiden meminta menteri mundur supaya tak rangkap
jabatan," ujar Gamawan.
Para menteri yang akan menjadi anggota Dewan di Senayan periode mendatang
adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Koperasi dan
Usaha Kecil-Menengah Sjariefuddin Hasan, serta Menteri Perhubungan E.E.
Mangindaan. Juga Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menteri Komunikasi dan
Informatika Tifatul Sembiring, Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi Muhaimin
Iskandar, dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini.
sumber : tempo.co.id