DPRD Gresik: Jalan Harun Thohir Wajib Diportal
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 01 Maret 2018 17:55 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kerusakan Jalan Harun Thohir Kecamatan Gresik benar-benar tak bisa ditolelir oleh DPRD Kabupaten Gresik. Sebab, rata-rata kendaraan yang melintas di jalan tersebut memuat bahan atau hasil produk perusahaan yang kontribusinya ke pemerintah pusat, bukan ke daerah.
DPRD Gresik tak menginginkan fakta kerusakan jalan tersebut terus berlanjut. Karena itu, DPRD mewajibkan Pemkab selaku penanggungjawab jalan tersebut untuk memasang portal. "Jadi kalau adopsi istilah Pak Ketua DPRD (Abdul Hamid), Jalan Harun Thohir wajib diportal," ujar Wakil Ketua DPRD Moh. Syafi', kemarin.
BACA JUGA:
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
SK Turun, DPP PDIP Tunjuk Mujid Pimpinan DPRD Gresik
Pemdes Kembangan Gresik Gencar Pavingisasi Jalan Lingkungan
Sementara Ketua DPRD Abdul Hamid mencontohkan kendaraan truk perusahaan yang melintasi jalan Harun Thohir adalah milik PT. Pelindo III. "PT. Pelindo III tak punya jalan sama sekali untuk memuat barang-barang dari pelabuhan. Pelindo memanfaatkan jalan yang kita miliki. Dan ironisnya, Pemkab Gresik tak dikasih atau mendapatkan apa-apa dari itu, karena semua wewenang ditarik pusat," paparnya.
"Parahnya lagi, kendaraan yang melintas di jalan kabupaten kelas III yang hanya mampu menahan beban 8 ton rata-rata dilewati kendaraan dengan berat (tonase) lebih dari 20 ton." Dampaknya, jalan rusak parah," ungkap Hamid.