DPRD Gresik: Jalan Harun Thohir Wajib Diportal
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 01 Maret 2018 17:55 WIB
"Saya menyesalkan, mengapa kendaraan pemuat barang-barang dari Pelabuhan Gresik menggunakan truk besar yang bukan masuk kelas Jalan Harun Thohir. Apa batu bara dan sejenisnya tak bisa dimuat dengan truk kecil sesuai dengan kelas jalan," tukasnya.
"Fakta ini pernah terjadi di Jalan Pantura, tepatnya di jembatan Sembayat Kecamatan Manyar. Jembatan tersebut ambrol akibat dilewati truk pemuat pedel dengan tonase melebihi tonase jalan."
Untuk menyelamatkan jalan, Pemkab lalu membuat kebijakan dengan memasang portal di Jalan Sembayat. Sehingga, truk yang bisa melintas atau lewat hanya truk-truk kecil. "Nantinya, Jalan Harun Thohir setelah diportal juga akan diberlakukan seperti itu," paparnya.
Hamid menyatakan, bahwa hampir 70 persen kendaraan yang melintas di Jalan Harun Thohir memuat bahan-bahan yang keluar dari pelabuhan. "Fakta ini lah yang membuat kami (DPRD) mewajibkan Jalan Harun Thohir diportal," pungkasnya. (hud/ian)