DK ICMI Pusat: Politisasi Agama Tidak Dibenarkan dalam Islam
Wartawan: Rony Suhartomo
Minggu, 04 Maret 2018 20:59 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Agama dan politik tidak dapat dipisahkan sebab politik adalah bagian integratif dari ajaran agama Islam. Meski demikian, dalam Islam tidak dibenarkan adanya politisasi agama.
Politisasi agama, seperti memanfaatkan simbol agama dalam berpolitik, merupakan hal terlarang. Apalagi, tujuan dan aktivitas berpolitiknya tidak terkait sama sekali dengan tuntunan politik agama.
BACA JUGA:
Terima Dubes Jepang untuk Indonesia, Pj Gubernur Jatim Bahas Pengembangan Kerja Sama
Silaturahmi ke Keluarga Pendiri NU, Mundjidah-Sumrambah Minta Restu
Persiapan Konferwil NU Jatim Capai 100 Persen, Pembukaan Siap Digelar Malam ini
Ponpes Tebuireng Siap Gelar Konferwil NU XVIII
Demikian terungkap dalam Seminar Nasional “Mencari Kesepakatan tetang Makna Politisasi Agama” yang digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Minggu (4/3).
Dewan Kehormatan Ikatan Cendekiawan Musim Indonesia (ICMI), Fuad Amsyari, yang tampil sebagai narasumber menjelaskan, dalam Islam, politik menempati peran yang cukup penting bagaikan saudara kembar yang saling membutuhkan.
Dalam berpolitik, sebut dia, Islam juga menjadi pijakan utama. Ibarat dua sisi mata uang, keduanya memang mustahil untuk dipisahkan.
Pentingnya posisi politik, kata Fuad Amsyari, bahkan diletakkan hanya satu garis di bawah kenabian. “Yang menjadi pertanyaan selama ini adalah, apakah di dalam Islam terdapat politik dan mengajarkan politik,” ujarnya.
Dikatakan, aspek politik dari Islam berasal dari Al-Quran dan Sunnah, sejarah perjalanan Islam dan elemen gerakan politik baik di dalam atau pun di luar Islam.