​Puluhan Ribu Warga Kabupaten Blitar Terancam Kehilangan Hak Pilih | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Puluhan Ribu Warga Kabupaten Blitar Terancam Kehilangan Hak Pilih

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Aklina Nur Alana
Selasa, 06 Maret 2018 15:50 WIB

Para pemohon e-KTP di Dispendukcapil Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 27.000 warga Kabupaten terancam kehilangan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018. Hal itu karena mereka tak memiliki kartu identitas berupa e- KTP maupun surat keterangan (suket) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten .

Komisioner KPU Kabupaten Divisi Perencanaan dan Program Darta Masrukin mengatakan, hal itu diketahui dari hasil rekap data pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh panitia pemungutan suara (PPS) yang sebelumnya telah dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang dilakukan 20 Januari hingga 18 Februari lalu.

"Banyak temuan yang didapat. Salah satunya adalah temuan sebanyak 27.509 warga Kabupaten yang tidak memiliki e KTP maupun Suket," ungkap Masrukin, Selasa (6/3).

Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan / atau Walikota dan Wakil Walikota menyebutkan, pemilih yang tak memiliki KTP dapat menggunakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil. Bila tak memiliki KTP maupun suket, maka warga bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video