​DPRD Jatim Minta Penggantian Nama Jalan Harus Melalui Perda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​DPRD Jatim Minta Penggantian Nama Jalan Harus Melalui Perda

Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 08 Maret 2018 23:17 WIB

Dr. Freddy Poernomo, Ketua Komisi A DPRD Jatim. Foto: Didi Rosadi/BANGSAONLINE

"Ya, kita lebih mengedepankan masalah kebhinekaan dan bangsa," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim Gatot Sulistyo Hadi mengatakan, usulan perubahan nama itu sudah lama sudah sekitar 2 tahun yang lalu. Dan rencana tersebut sudah dikomunikasikan dengan Pemkot Surabaya.

“Pak Gubernur (Soekarwo, Red) sudah tawarkan ke Bu Risma (wali kota Surabaya) dan beliau oke,” kata Gatot.

Karena sudah ada lampu hijau, maka disepakati Wali Kota untuk diusulkan pembuatan peraturan daerah. Sebab, memang perubahan nama itu harus melalui peraturan daerah.

Terlepas dari itu, diterangkan Gatot, sebenarnya perubahan jalan tersebut tidak dilakukan secara menyeluruh. Jalan Gunungsari dan Jalan Dinoyo tetap ada.

“Kalau Gunungsari dari Joyoboyo sampai pertigaan Jalan Gajah Mada (memiliki panjang 1,9 km). Sedangkan jalan Dinoyo, dari pertigaan Universitas Widya Mandala (UWM) sampai perempatan Keputaran (panjang 300 meter),” tandas Gatot. (mdr/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video