Warga Kelutan Tolak Pengadaan Tanah Makam oleh Yayasan Rodhlotul Jannah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Kelutan Tolak Pengadaan Tanah Makam oleh Yayasan Rodhlotul Jannah

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 19 Maret 2018 13:21 WIB

Puluhan warga Kelutan usai menyampaikan aspirasi di aula kantor Kelurahan Kelutan Trenggalek. foto: herman/ bangsaonline

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga kelurahan Kelutan menyatakan sikap menolak rencana pengadaan makam oleh yayasan Rodhlotul Jannah yang lokasinya berada di Dukuh Kemiri RT/RW 14/05 Kelurahan Kelutan kecamatan/kabupaten Trenggalek.

Pernyataan ini disampaikan oleh warga Kelutan dengan mendatangi kantor kelurahan Kelutan, sekaligus meminta konfirmasi dan klarifikasi pada kepala kelurahan Kelutan, Pamuji Rokhmad.

Syaifulloh Islam atau biasa dipanggil Gus Ipung, tokoh masyarakat setempat menyatakan menolak rencana pengadaan makam oleh yayasan Rodhlotul Jannah. "Saya selaku tokoh masyarakat di kelurahan Kelutan ini menolak rencana pengadaan makam oleh yayasan Rodhlotul Jannah," ungkapnya ketika dikonfirmasi usai acara pertemuan dengan kepala kelurahan Kelutan, BKTM, Babinsa dan Kasi Pemerintahan kecamatan Trenggalek di aula kelurahan Kelutan, Senin (19/3).

Alasan penolakan warga ini, menurut Gus Ipung, karena dalam klausul pengajuan tanah makam oleh yayasan tersebut tidak mengizinkan warga setempat untuk dimakamkan di lokasi makam tersebut. Mereka yang boleh dimakamkan hanyalah kelompok atau orang-orang yang namanya tercantum dalam yayasan Rodhlotul Jannah.

"Akibat dari klausul inilah akhirnya warga mendatangi kantor kelurahan untuk menyampaikan pernyataan sikap menolak rencana pengadaan makam itu. Mestinya jika itu makam Islam ya sudah siapapun orang Islam mestinya boleh dimakamkan di tempat itu," kata Gus Ipung.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video