Warga Kelutan Tolak Pengadaan Tanah Makam oleh Yayasan Rodhlotul Jannah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Kelutan Tolak Pengadaan Tanah Makam oleh Yayasan Rodhlotul Jannah

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 19 Maret 2018 13:21 WIB

Puluhan warga Kelutan usai menyampaikan aspirasi di aula kantor Kelurahan Kelutan Trenggalek. foto: herman/ bangsaonline

"Di kelurahan Kelutan ini sudah ada dua makam yang cukup luas. Jadi tidak perlu ada makam lagi dan saya pikir dua makam yang ada ini masih bisa digunakan untuk jangka waktu yang lama," tambahnya.

Menanggapi tuntutan ini, Kepala kelurahan Kelutan Pamuji Rokhmad berjanji akan menyampaikan dan meneruskan aspirasi warganya pada tingkat yang lebih tinggi, dalam hal ini Bupati Trenggalek.

Menurut Pamuji, pengajuan permohonan izin pengadaan tanah makam oleh yayasan Rodhlotul Jannah sekitar bulan Februari. Saat itu, kata Pamuji, seseorang dari yayasan tersebut datang untuk meminta izin pengadaan tanah makam di Dukuh Kemiri kelurahan Kelutan. Karena pihak kelurahan tidak memiliki wewenang untuk memberikan izin tersebut, maka pihak kelurahan menyarankan untuk meminta izin pada Dinas PKPLH. Ternyata Dinas PKPLH juga tidak memiliki wewenang soal itu.

Kendati demikian Pamuji berjanji akan meneruskan aspirasi warganya hingga ke bupati Trenggalek. (man/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video