Dewan Nilai Hukuman Pancung TKI Madura Sebuah Keteledoran
Wartawan: M Didi Rosadi
Senin, 19 Maret 2018 21:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari daerah pemilihan (Dapil) Madura, Abdul Halim menyesalkan adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan Madura yang dihukum pancung.
TKI nahas itu bernama Muhammad Zaini Misrin Arsyad. Ia dihukum pancung oleh pemerintah Arab Saudi. Halim mengaku prihatin dan mempertanyakan mengapa sampai terjadi pemancungan itu tanpa ada yang mengetahui.
BACA JUGA:
Nekat Selundupkan Sabu 1 Kg, TKI dari Bangkalan Ditangkap
Bukti Penghormatan Negara Bagi Pahlawan Devisa, Gubernur Khofifah Apresiasi Lounge VVIP untuk PMI
Peminat Kerja ke Luar Negeri di Kabupaten Blitar Meroket
Kembali Layani Penerbangan, Ratusan PMI Tiba di Bandara Juanda
"Ini harus dipertanyakan kepada lembaga pengerah tenaga yang mengirim dan Dinas Tenaga Kerja Pemprov Jatim, mengapa sampai tidak terdeteksi masalah yang dihadapi oleh TKI tersebut," kata Halim di ruang komisi E DPRD Jatim, Senin (19/3).
Politikus Gerindra asal Bangkalan Madura ini juga mengaku heran atas kejadian ini, tanpa adanya monitoring yang jelas sejak awal.
"Harusnya ini ditelusuri, saya melihat itu sebagai keteledoran dari Pemerintah. Kok sampai tidak ada pengawalan dari awal. Sebab Pemerintah punya kewajiban memberi perlindungan pada TKI yang berkerja di luar negeri," katanya.
"Kalau dari awal dilakukan pengawalan tentu TKI ersebut akan mendapat kan advokasi yang baik," ungkap Halim.
Simak berita selengkapnya ...