Plafon Ruang Sidang di PN Pamekasan Ambruk Saat Gelar Sidang
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Erry Sugianto
Kamis, 22 Maret 2018 23:44 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Plafon di ruang sidang Garuda tiba-tiba ambruk saat berlangsung proses sidang kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kamis (22/3).
Akibat kejadian itu, Hakim yang diketuai H Wadji Pramono, SH. MH langsung menghentikan proses sidang dan memindahkan pelaksanaan sidang keruang sidang sebelahnya yang kosong.
BACA JUGA:
Dituntut 4 Tahun Penjara, Terdakwa Kasus Narkoba di Pamekasan Bakal Banding
JPU Diduga Salah Melakukan Penuntutan Terhadap Terdakwa ke Pengadilan Negeri Pamekasan
Dituntut Pidana 4 Bulan, Pemilik Restoran Putri dan Karaoke King One: Tak Sesuai Fakta Persidangan
Peredaran Narkoba Meroket, Ketua PN Pamekasan Desak Segera Bentuk BNNK
"Beruntung, saat kejadian tidak ada pengunjung yang menyaksikan sidang, jadi sidang kami pindahkan dari ruang Garuda ke ruang Cakra," ungkapnya membenarkan kejadian tersebut.
Simak berita selengkapnya ...