52 Aset Warga Malang Ganjal Pelaksanaan Tol Malang-Pandaan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Minggu, 25 Maret 2018 16:52 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Persiapan pelaksanaan proyek Tol Malang - Pandaan (Mapan) terganjal belum tuntasnya pelepasan puluhan aset warga Kelurahan Madyopuro. Mereka enggan tanahnya dibeli kendati ada ganti rugi dari pemerintah.
Bukan sekadar menolak tawaran ganti rugi dari pemerintah, warga pun berani melaporkan ke Komnas HAM, Ombudsman RI, bahkan menuntut secara perdata di PN Malang, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Warga Terdampak Tol Pandaan-Malang Sepakat Lepas Lahannya
Tarif Tol Malang-Pandaan Berbayar, Berikut Ini Tarifnya
Masih Digratiskan, Pengguna Tol Mapan Membludak Capai Puluhan Ribu Kendaraan
Tol Malang-Pandaan Diresmikan Jokowi, Gratis Sampai Libur Lebaran
Penolakan dari warga ini menjadi hambatan dalam merampungkan Pelaksanaan tol Mapan (Malang-Pandaan) secara tepat waktu.
Hal ini diakui El Hamdy dari Forum Komunikasi Warga Terdampak (FKWT) tol Mapan. Sabtu (24/3) kemarin, ia menjelaskan jika pembongkaran area yang menjadi akses keluar masuk tol Mapan di Madyopuro belum rampung hingga saat ini.