52 Aset Warga Malang Ganjal Pelaksanaan Tol Malang-Pandaan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Minggu, 25 Maret 2018 16:52 WIB
Satu contoh, terlihat di area pertigaan terminal Madyopuro masih ada bangunan meski sebagian besar sudah dirobohkan. "Hal itu menunjukkan jika warga belum mau melepas atau memberikan ke pemerintah karena belum ada kesepatakan ganti rugi yang cocok," tegas Hamdy.
"Saat berada di Kota Malang, rencananya beberapa hari lalu Gubernur Jatim Soekarwo akan meninjau, tapi urung. Ia sempat berharap pembangunan tol Mapan itu bisa selesai akhir tahun 2018. Setidaknya, sampai dengan Purwodadi bisa buat antisipasi waktu Lebaran. Sedangkan yang di Malang bisa selesai akhir tahun ini, dengan catatan pembangunan berjalan terus lancar," cetusnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masih ada 52 bidang aset tanah milik warga yang belum bisa dibebaskan. (iwa/ian/rev)