Ketua Komisi I DPRD Gresik Minta Kades Ambeng-ambeng Lantik Iqbal Sebagai Sekdes | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketua Komisi I DPRD Gresik Minta Kades Ambeng-ambeng Lantik Iqbal Sebagai Sekdes

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 26 Maret 2018 16:27 WIB

Suasan hearing Komisi I DPRD Gresik terkait P3D Ambeng-ambeng Duduksampeyan. Foto: SYUHUD A/BANGSAONLINE

"Seharusnya, Iqbal yang dinyatakan lolos dalam tes P3D dan nilainya sudah dinyatakan masuk passing grade juga harus dilantik secara kolektif dengan perangkat lain, seperti Kasun dan perangkat lain saat tes pertama. Sebab, hasil P3D Iqbal itu sesuai regulasi baik peraturan bupati(Perbup) maupun peraturan daerah(Perda) yang sah seperti hasil P3D perangkat lain," papar politikus partai Demokrat ini.

Eddy pun merekomendasikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) agar memanggil Kades Ambeng-ambeng Watangrejo agar segera membuatkan surat rekomendasi yang diteruskan ke Camat dan DPMD untuk pelantikan Iqbal. "Jangan sampai P3D yang sudah sesuai prosedur dibengkokkan," katanya.

"Jika Kades Ambeng-ambeng Watangrejo tak mau mengeluarkan surat rekomendasi pelantikan Iqbal Hamidi, Kades harus membuat surat pernyataan. Sehingga, jika di kemudian hari ada persoalan hukum, maka tindakan yang dilakukan Kades Ambeng-ambeng Watangrejo bisa dipertangungjawabkan," terangnya.

Sementara Mukid selaku perwakilan DPMD menyatakan pihaknya akan koordianasi dengan Kepala DPMD Tursilowanto Harijogi untuk pemanggilan Kades Ambeng-ambeng Watangrejo. "Pada intinya kami siap menjalankan permintaan Ketua Komisi I untuk menuntaskan polemik P3D Ambeng-ambeng Watangrejo," katanya.(hud/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video