KPU Madiun: Hasut Tak Nyoblos Diancam Pidana 5 Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPU Madiun: Hasut Tak Nyoblos Diancam Pidana 5 Tahun

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Utomo
Selasa, 03 April 2018 02:02 WIB

Ketua KPU Kabupaten Madiun sebagai narsum Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Madiun.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 tak lama lagi berlangsung. Berbagai cara dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum untuk mendongkrak angka partisipasi pemilih. 

KPU Kabupaten Madiun misalnya, saat ini semakin gencar menggelar sosialisasi, dengan tokoh masyarakat, kepala sekolah dan tokoh pemuda.

Ketua KPU Kabupaten Madiun Wahyudi, saat sosialisasi calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Madiun di wilayah Kecamatan Madiun mengatakan, pilkada 2018 tanggal 27 Juni haruslah kita sukseskan.

1 2

 

 Tag:   KPU Madiun

Berita Terkait

Bangsaonline Video