Begini Kesepakatan antara Bentor, Ojek, dan Ojek Online Usai Pertemuan di Polres Ngawi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 05 April 2018 00:35 WIB
Akhir dari pertemuan tersebut disepakati antar komunitas yang ada dengan perwakilan jasa angkut online. Yakni, ada beberapa titik untuk ojek online dilarang menaikkan penumpang. Selain itu, Dishub juga akan membatasi jumlah pengemudi angkut online, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
"Memang saat ini pengemudi jasa angkut online di wilayah Ngawi sudah mencapai seratus tiga puluhan dan dari Dinas Perhubungan Pemkab Ngawi akan membatasi hanya seratus lima puluh pengemudi motor maupun mobil. Untuk transportasi yang lagi booming ini, untuk online kita batasi biar tidak berkembang seperti daerah lain," terang Putut Yuliarto Kasie Dalops Dinas Perhubungan Ngawi pada BANGSAONLINE.com selesai acara.
Ia berharap pertemuan yang digelar di aula Polres Ngawi tersebut dapat mengurangi masalah yang timbul antar pengemudi jasa angkut yang beroperasi di wilayah Ngawi. "Acara FGD sendiri merupakan langkah preemtif yang dilakukan oleh Polres Ngawi guna menciptakan suasana yang kondusif," paparnya.
"Munculnya ojek online tetap kita jaga kondusifitas dari segala masalah yang akan timbul, maka kita adakan mediasi antar komunitas yang ada," timpal AKP Didik S, Kasat Binmas Polres Ngawi pada BANGSAONLINE.com. (nal/rev)