Jukir Bazar Blitar Jadul Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Pengunjung
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 06 April 2018 10:48 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang juru parkir (Jukir) di area bazar Blitar Jadul diduga memeras pengunjung bazar tahunan tersebut. Pengunjung yang tak mau disebutkan namanya itu, dimintai retribusi parkir sebesar Rp 5000 rupiah untuk parkir sepeda motor, di parkiran depan masjid agung Kota Blitar, atau tepat di sisi barat Alun-alun.Padahal retribusi parkir untuk even bazar Blitar jadul hanya Rp 3.000, untuk sepeda motor, dan Rp 5.000 untuk parkir mobil.
Selain itu jukir tersebut juga memberikan karcis parkir palsu yang dicetak sendiri, bukan resmi dari Dinas Perhubungan Kota Blitar. Saat ini DS (37) terduga pelaku yang warga Jalan Jati Gang II Kelurahan Sukorejo RT 03 RW 12 Kecamatan Sukorejo,Kota Blitar masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Blitar Kota.
BACA JUGA:
Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Lahan Perhutani, Diduga ODGJ Kelaparan
Jamasan Gong Kiai Pradah, Tradisi Pemkab Blitar Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
"Ada laporan dari masyarakat, lalu petugas mencoba cek di lapangan, Kamis (05/04) malam.Ternyata benar ada seorang jukir yang diduga telah melakukan pemerasan dengan cara menarik uang retribusi parkir lebih mahal dari tarif resmi," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar Kota, Jumat (06/04).
Simak berita selengkapnya ...