Hendak Rampas Motor Pelajar MTs, Polisi Gadungan di Malang Babak Belur Dihajar Warga
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 09 April 2018 14:08 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resor Kabupaten Malang berhasil mengamankan seorang yang mengaku sebagai anggota Polri di Kepanjen, Senin (9/4). Pelaku diketahui bernama Arif Widodo (45) warga Kabupaten Sidoarjo.
Polisi gadungan itu mengaku sebagai anggota Polri yang melakukan patroli di Desa Sukoharjo Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita
Polres Malang Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Pakis, Ternyata ini Motifnya
“Kasus kriminal murni ini langsung ditangani Polres Malang,” ungkap Kompol Bindriyo, saat dihubungi melalui phonselnya.
Menurutnya, penangkapan terhadap polisi gadungan ini berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa di desa Bangsri, Kecamatan Kepanjen, ada seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota Polri dengan menggunakan seragam polisi.
Dilaporkan bahwa pelaku telah merampas sepeda motor Beat hitam milik siswa MTsN bernama Belfa Canda Kitari, warga Desa Kanigoro.
"Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan Polres Malang dan masih dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut," terang perwira menengah itu. (thu/dur)