Soal Kasus Pencurian APK, LO Gus Syaf: Kami Sudah Maafkan Pelaku, Tapi Proses Hukum Jalan Terus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Kasus Pencurian APK, LO Gus Syaf: Kami Sudah Maafkan Pelaku, Tapi Proses Hukum Jalan Terus

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rony Suhartomo
Senin, 16 April 2018 13:34 WIB

Iwan Setiawan (kanan) LO paslon Gus Syaf-Choirul, didampingi Timses Andik 'Mukidi' saat mendatangi Mapolres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Polisi akhirnya menindaklanjuti kasus pencurian Alat Peraga Kampanye (APK) Pilbup Jombang milik Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3, Gus Syaf-Choirul. Senin (16/4) pagi tadi, Polres Jombang melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan terhadap saksi dari pihak Gus Syaf, yakni Iwan Setiawan selaku Liaison Officer (LO). 

Iwan mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan di ruang Unit Tipikor dan berlangsung selama 2 jam.

“Kami dimintai keterangan sebagai saksi terkait perusakan APK yang kebetulan milik paslon nomor urut tiga. Keterangan dari kami dibutuhkan untuk kelengkapan proses penyidikan,” ujar Iwan.

Terkait kasus tersebut, Iwan menyatakan jika Gus Syaf secara pribadi sudah memaafkan pelaku. Namun karena kasus ini sudah masuk ranah hukum, maka untuk proses hukum juga tetap berjalan.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video