Cari Tambahan, Supir Asal Gempol Pasuruan Nekat Jual Sabu
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 17 April 2018 00:56 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Niat Pipit Sujarwo (34), untuk mendapat tambahan penghasilan dengan menjadi pengedar sabu pupus sudah. Pasalnya, Warga Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol itu keburu diciduk terlebih dahulu oleh Sat Reskoba Polres Pasuruan.
Tersangka diamankan petugas saat berada di rumahnya. Dari tangannya diamankan beberapa barang bukti seperti satu kantong plastik berisi sabu-sabu seberat 4,28 gram, pipet kaca yang masih tersisa sabu-sabu seberat 1,59 gram, sebuah timbangan elektronik dan sejumlah barang bukti lainnya.
BACA JUGA:
Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
Gandeng BNNK, Pemdes Jeruk Purut Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba
Selama Februari 2024, Polres Pasuruan Ringkus 21 Tersangka dari 2 Kasus
Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Nanang Sugiyono menguraikan, penggrebekan tersebut dilangsungkan Sabtu malam (14/4). “Kami melakukan penggrebekan di rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Nanang.
Penggrebekan itu bermula dari penelusuran yang dilakukan petugas. Sebelumnya, petugas memang telah mendapatkan informasi kalau tersangka memang bermain-main dengan sabu-sabu. Bukan hanya sebagai pemakai. Ia juga kerap menjual barang haram tersebut.