Polres Ngawi Amankan Ribuan Liter Segala Jenis Miras
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 18 April 2018 23:36 WIB
Kapolres mangatakan, miras yang berhasil disita sebanyak 1.049 liter mulai arak jowo dan miras kemasan dari 86 kasus dengan melibatkan 90 orang tersangka. Untuk memberikan efek jera kepada semua tersangka pelaku miras baik pedagang maupun peminum dijerat dengan Pasal 4 Perda Kabupaten Ngawi Nomor 10 tahun 2012 tentang, pengawasan, pengendalian, peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
“Kita benar-benar awasi peredaran miras ini mengingat dari beberapa kecelakaan lalu-lintas berawal dari konsumsi miras. Apalagi korbanya mayoritas kalangan remaja,” bebernya. (nal/ian)