​KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan DPT, Jumlah Pemilih Disabilitas 1.758 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan DPT, Jumlah Pemilih Disabilitas 1.758

Editor: Rizki Daniarto
Wartawan: Soffan
Kamis, 19 April 2018 15:28 WIB

Kegiatan rapat pleno KPU Kabupaten Mojokerto. foto: Soffan/ BANGSAONLINE

Selain menetapkan jumlah DPT, pihak KPU Kabupaten Mojokerto juga berhasil mengidentifikasi jumlah pemilih disabilitas. Dari 18 wilayah kecamatan ada sebanyak 1.758 orang yang mempunyai kebutuhan khusus (disabilitas).

Dijelaskan Afidatus, kenapa sampai pihaknya melakukan proses identifikasi, hal ini untuk mengidentifikasi kebutuhan pada saat pelaksanaan pemungutan suara (pencoblosan).

“Dari jumlah 1.758 tersebut, terinci menjadi lima kode dan masing-masing kode sudah ada angkanya. Contohnya kode 1 (satu) untuk penyandang tunadaksa dan demikian juga beberapa kode berbeda lainnya yang dipakai pada penderita tunarungu, tunanetra, dan penyandang tuna lainnya,” tambahnya.

Mengenai persiapan dalam pelaksanaan pencoblosan khususnya kepada pemilih disabilitas, Afidatus menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenail semua keperluan pemilih disabilitas termasuk pelatihan kepada petugas penyelenggara (KPPS). Kembali Afidatus mencontohkan bahwa dengan adanya pemilih tunanetra di Kabupaten Mojokerto maka pihaknya akan menyediakan kartu suara berbentuk template Braille agar pemilih tunanetra tersebut dapat lebih muda dalam memberikan suaranya.

Selain itu, dalam pelaksaan pemilihan umum ini, pihaknya akan menciptakan pemilu yang aksebilitas di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) cukup bagi pemilih disabilitas. “Pintu masuk ke lokasi bilik suara harus dapat dilewati kursi roda. Selain itu, petugas juga harus dapat membantu bagi penderita cacat fisik,” pungkasnya. (sof/rd)

 

 Tag:   kpu mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video