Nekat Budidaya Ganja di Rumah, Polres Malang Kota Ringkus 4 Sekawan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Budidaya Ganja di Rumah, Polres Malang Kota Ringkus 4 Sekawan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Minggu, 22 April 2018 23:19 WIB

Petugas saat memeriksa tanaman ganja yang sengaja ditanam di rumah tersangka.

Setelah melakukan penangkapan terhadap Dimas, tim kemudian melakukan pengerebekan di Perumahan Jaya Srani, Minggu dini hari.

"Pada saat dilakukan pengerebekan tersebut tim kami berhasil mengamankan 2 orang tersangka serta 28 pohon ganja dengan ketinggian 1 sampai 2 meter," tutur Samsul.

Pohon-pohon ganja yang diperkirakan berusia 1 sampai 2 tahun ini dicabut oleh petugas kemudian dibawa ke Mako Polresta Malang sebagai barang bukti. Selanjutnya pihak Satreskoba Polresta Malang akan terus melakukan pendalaman dalam temuan tanaman ganja itu.

"Untuk sementara ini, kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para tersangka tersebut," pungkasnya. (thu/ian) 

 

 Tag:   kriminal Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video