Bocah 11 Tahun di Blitar Hamil Dicabuli Residivis
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 30 April 2018 14:30 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mendekam di tahanan selama sembilan bulan tak membuat MS (37) jera. Warga Kecamatan Sananwetan Kota Blitar yang pernah ditahan karena kasus percobaan pemerkosaan ini justru kembali mengulangi perbuatannya.
Bahkan, akibat perbuatannya, korban yang saat ini masih berusia 11 tahun itu tengah hamil.
BACA JUGA:
Bocah Usia 12 Tahun di Blitar Diperkosa Pria yang Berpesta Miras, 4 Pelaku Diamankan
Diperdaya Cairan Asam Sulfat, Pelajar di Blitar Disetubuhi Ayah Tiri
Bejat, Seorang Ayah di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih 12 Tahun
Ditinggal Istri jadi TKW, Satpam di Blitar Setubuhi Siswi SMP
Kasatreskrim Polres Kota AKO Heri Sugiono mengatakan, perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kepada guru di sekolahnya jika sering diberi uang oleh pelaku. Curiga dengan cerita korban, gurunya lalu melaporkan cerita ini ke orang tua korban.
Setelah ditelusuri baru terungkap pemberian uang itu sebagai iming-iming agar korban mau menuruti ajakan korban untuk dicabuli.
"Setelah itu guru dan orang tua korban melaporkan ke polisi. Setelah kami telusuri dan juga dari pengakuan korban, akhirnya kami mengamankan MS di rumahnya," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono di Mapolres setempat, Senin (30/4/2018).
Simak berita selengkapnya ...