Ketagihan Nyabu, Dua Residivis di Malang Sikat Motor Matic | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ketagihan Nyabu, Dua Residivis di Malang Sikat Motor Matic

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 01 Mei 2018 20:20 WIB

Kapolres kembali menerangkan, mereka berdua melakukan kenekatan itu usai menghisap sabu di Jl. Kalisari Blimbing Kota Malang. Karena ketagihan, akhirnya beraksi kriminal, agar bisa mendapatkan uang buat beli sabu.

Dari aksi kejahatan lainnya, Reskrim berhasil mengeluarkan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio N-5645-JU dari tangan RY pada aksi tahun 2007 silam.

"Keduanya ini seorang residivis, AS residivis curanmor dan RY residivis pencurian kabel. Mereka berdua diancam pasal 363 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara," ucap Kapolres.

Asfuri menambahkan bahwa RY merupakan pengangguran, semantara AS bekerja tambal ban.  "Kita masih akan mengembangkan lebih jauh lagi aksi mereka berdua. Siapa tahu di belakangnya ada jaringan lainnya," pungkasnya. (iwa/thu/ian)

 

 Tag:   kriminal Malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video