Muktamar PKB Dibuka Ketua Umum PBNU, Rhoma Batal Hadir
Jumat, 29 Agustus 2014 21:35 WIB
Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP PKB Lukmanul Khakim mengatakan,PKB"> Rhoma akan menghadiri acara Muktamar PKB.
"Insya Allah Bang Haji Rhoma akan hadir dalam Muktamar mendatang. Beliau masih cinta dengan PKB dan orang-orang yang ada di PKB," katanya.
Menurut Lukman, meski sempat berseberangan saat pelaksanaan pilpres, hubungan "Raja Dangdut" itu dengan Muhaimin masih mesra dan sering berkomunikasi.
"Inilah kedewasaan politik di antara dua tokoh ini. Perbedaan pilihan tidak menghalangi mereka untuk bersilaturahim," katanya.
Sementara Ketua DPP PKB Lukman Edy menyatakan bahwa Muktamar PKB kali ini
untuk merangkul para Gusdurian. Ia membantah tudingan bahwa PKB mulai tidak
sejalan dengan Nahdlatul Ulama.
"Justru muktamar ini membuka kesempatan agar Gusdurian kembali ke PKB.
Nanti (muktamar) dibuka Ketua Umum PBNU, jadi sejalan, kan?" kata Lukman
di sela-sela seminar kebangsaan di Empire Palace, Surabaya, Jumat, 29 Agustus
2014.
Lukman memastikan PKB berbagi misi dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Dalam
rapat pleno persiapan muktamar, DPP PKB sepakat menjadikan partai itu sebagai
tempat berkumpulnya kader-kader NU yang tersebar di partai-partai lain.
"PKB membuka diri merekrut kader-kader yang selama ini paham politiknya beda,"
ujarnya.
Ditanya soal tudingan bahwa PKB seolah-olah menghilangkan posisi Dewan Syura
karena sejak sebelum muktamar telah menentukan Muhaimin Iskandar sebagai ketua
umum secara aklamasi, Lagi-lagi Lukman membantah. PKB, kata dia, tidak
menghilangkan posisi Dewan Syura dan tetap menempatkannya di posisi terhormat.
Soal Muhaimin yang dinyatakan menang meski muktamar belum dimulai, Lukman
mengatakan hanya DPC dan DPW yang mempunyai hak mengajukan nama calon ketua
umum. Berdasarkan konsolidasi seluruh cabang PKB, kata dia, memang telah ada
kesepakatan untuk tetap menjadikan Muhaimin sebagai ketua umum. "Kalau
suara dari luar, kan, mancing-mancing saja. Padahal kita sudah
baik-baik," ujarnya.
sumber : antara/kompas.com