Mantan Kepala DPUPR Pemkab Mojokerto Diperiksa KPK
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Soffan Soffa
Sabtu, 05 Mei 2018 13:04 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Agenda pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Wira Pratama Polres Mojokerto Kota di hari ke dua, Sabtu (5/5) meminta keterangan kepada 8 orang saksi.
Di antaranya Mantan Kepala Dinas PU Bina Marga yang kini menjadi Dinas PUPR Jaenal Abidin dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kepala Dinas Sosial Lutfi Ariyanto, Kepala Badan Pengelolah Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Mike ZA, Anik, Achmat Fat dari DPUPR, Doddy F dari Bappeda, Lutfi A.N dan Johan Iskandar dari Bagian Umum.
BACA JUGA:
Kasus Korupsi Eks Bupati Mojokerto, KPK Periksa Kepala DPMPTSP Hingga Sales Diler Mobil
Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP
Setelah Ibunya, Giliran Ning Ita Jadi Saksi Kasus Korupsi MKP
KPK Tahan Mantan Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto
Simak berita selengkapnya ...