Embat Helm untuk Pulang, Pemuda Asal Ngagel Surabaya Diamankan Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 07 Mei 2018 04:49 WIB
Sontak melihat aksi pelaku, korban pun berteriak. Tak mau kehilangan helmnya, korban pun berusaha melakukan pengejaran. Rupanya, teriakan dan pengejaran korban, membuat kedua pelaku ketakutan.
Mereka kabur dan cara tancap gas motornya. Mungkin karena panik saat mengemudi, pelaku jatuh usai menabrak kendaraan lain di depannya.
“Korban mengetahui aksi pencurian itu dan berusaha mengejar. Rupanya, kedua tersangka panik sampai-sampai menabrak kendaraan lain di depan,” sambung Tatok.
Imbas tabrakan itu, Aviv tak bisa melanjutkan pelariannya. Ia berhasil diringkus korban dan warga. Sementara rekannya, DV berhasil melarikan diri mengendarai motor Mio yang digunakan sebelumnya.
Akibat perbuatnya Tersangka pun diamankan ke Mapolsek Beji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Akibat tersangka dijerat pasal 363 jo pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya 7 tahun penjara. (bib/par/ian)