Tak Mau Motor Numpuk di Kantor, Polres Malang Kota Lakukan Ini
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 07 Mei 2018 17:57 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang Kota melakukan razia di beberapa titik yang ada di wilayah hukum Polres Malang Kota, sejak 26 April lalu. Hal itu terkait pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2018.
Kepala Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputra di sela sela memimpin Operasi Patuh mengatakan, pihaknya sampai hari ini (Senin, 7/5), Satlantas yang dipimpinnya telah melakukan penindakan sebanyak 3.000 pelanggaran dengan berbagai jenis.
BACA JUGA:
Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
Kapolresta, Pejabat Utama, hingga Kapolsek Jajaran Polresta Malang Kota Jalani Tes Urine
Wakapolres Pasuruan Bersama Tokoh Agama Ikut Deklarasi Anti Narkoba Secara Virtual
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Dimutasi, Pasca Kasus Salah Tangkap Perwira TNI AD
"Dari 3.000 pelanggaran yang ditilang tersebut, jenis sepeda motor mendominasinya. Pelanggarannya seperti: kelengkapan surat surat SIM, STNK dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Juga kebisingan suara knalpot yang terlalu mengganggu pengendara lainnya, " terangnya.
Operasi kali ini juga dilakukan sistem sidang di tempat, dengan menggandeng perangkat hukum lainnya seperti Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Kota Malang. Hal ini dimaksudkan agar setiap pelanggar tidak perlu datang ke Pengadilan untuk mengikuti sidang.
Simak berita selengkapnya ...