Tak Mau Motor Numpuk di Kantor, Polres Malang Kota Lakukan Ini
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 07 Mei 2018 17:57 WIB
Polres Malang Kota telah melakukan penindakan sebanyak 3.000 pelanggaran berbagai jenis kendaraan.
"Selain itu agar barang bukti (BB) berupa fisik kendaraan bermotor yang dilakukan penyitaan tidak menumpuk di kantor polisi,” ungkap Ari Galang.
Kasatlantas mengatakan, untuk kegiatan Ops Patuh Semeru 2018 ini juga masih akan terus dilakukan sampai batas akhir pada 9 Mei 2018 ini.
Oleh karenanya ia mengimbau agar masyarakat khususnya Kota Malang untuk selalu mematuhi peraturan lalu-lintas dalam berkendara. (thu/ian)
Tag:
polres malang kota